SOPPENG — Dinamika penyerapan gabah di Kabupaten Soppeng kembali menjadi perbincangan. Berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait harga gabah, biaya operasional, hingga mekanisme pengelolaan dana oleh organisasi pengusaha penggilingan padi memunculkan tanda tanya, khususnya di kalangan petani dan pelaku usaha.
Belum lama ini, kepengurusan PERPADI (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia) Kabupaten Soppeng resmi dibentuk. Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu warga berdomisili Soppeng yang tidak disebutkan namanya disebut-sebut terpilih sebagai Ketua PERPADI Soppeng. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi oleh media ini. Kamis, 2 April 2026.
Di sisi lain, isu harga gabah juga berkembang. Gabah kering panen (GKP) di tingkat petani disebut berada pada kisaran Rp6.500 per kilogram. Selain itu, muncul informasi adanya biaya operasional sebesar Rp250 per kilogram dalam proses penggilingan.
Yang menjadi perhatian, beredar dugaan bahwa dana operasional Rp250 per kilogram tersebut tidak diterima langsung oleh pengusaha penggilingan padi, melainkan dikumpulkan melalui rekening pihak tertentu. Informasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Kalau pengusaha hanya menerima Rp6.500 per kilogram, sama dengan harga beli di petani, lalu di mana margin mereka? Apalagi jika biaya operasional tidak mereka terima langsung,” ujar seorang petani di Soppeng yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga menyoroti potensi akumulasi dana operasional yang dinilai cukup besar. Dengan asumsi Rp250 per kilogram, maka dalam satu ton gabah terdapat Rp250 ribu. Jika dikalikan dengan target penyerapan puluhan ribu ton, nilainya dapat mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Soppeng, Abdul Haris Sarro, telah memberikan klarifikasi baru-baru ini terkait harga pembelian gabah. Ia menegaskan bahwa Bulog mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berlaku secara nasional.
“Untuk gabah kering panen di tingkat petani, Bulog membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram,” jelasnya.
Terkait biaya operasional, ia menyebutkan adanya biaya angkut sebesar Rp150 per kilogram.
“Biaya tersebut dibayarkan kepada mitra penggilingan yang bertugas mengangkut gabah dari lokasi petani,” ujarnya.
Namun demikian, terkait isu tambahan biaya operasional Rp250 per kilogram serta mekanisme pengelolaannya, pihak Bulog belum memberikan penjelasan rinci.
Di sisi lain, Bulog Soppeng mencatat capaian penyerapan gabah yang cukup signifikan. Hingga 31 Maret 2026, realisasi penyerapan mencapai 41.486 ton atau sekitar 53,5 persen dari target tahunan sebesar 77.520 ton. Capaian ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional.
Sejumlah pihak menilai polemik ini perlu dijelaskan secara terbuka, khususnya terkait transparansi biaya operasional dan distribusinya. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan petani dan pelaku usaha.
Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat. (Tim)










