PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Kegiatan berlangsung di Hotel Bukit Kenari, kelurahan Bumi Harapan, kecamatan Bacukiki Barat, kota Parepare, senin (27/5/2024).
Kegiatan di buka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam menyampaikan, apresiasi Pj Wali Kota kepada Dinas PMPTSP yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan berbasis risiko, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Parepare.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Parepare, St. Rahmah Amir mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi instansinya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Kami hadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan ini bagian dari langkah kami dalam upaya memberikan pelayanan kepada pelaku usaha, dalam hal perizinan dan pengawasan berusaha.
Narasumber utama dalam kegiatan ini, kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Yuyun Safrianti, juga memberikan materi terkait pentingnya perizinan berbasis risiko, dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan efektivitas pengawasan. (*)