PAREPARE – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, telah meresmikan bangunan jembatan di wilayah Lumpue, kecamatan Bacukiki, kota Parepare. Peresmiannya ini di saksikan oleh sejumlah pejabat daerah termasuk Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, rabu (10/1/2024).
Nama jembatan yang sebelumnya adalah jembatan kembar, kini kemudian di ganti menjadi jembatan Akbar, setelah rampung di kerjakan dan di resmikan oleh Pj Gubernur Sulsel, kemarin.
Hal itu di ungkapkan Kadis Kominfo Parepare, Anwar Amir menerangkan, untuk soal perubahan penamaan jembatan ini, walaupun identik dengan ejaan nama depan dari Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, namun tidak di maksudkan nama PJ Walikota Parepare. Namanya jembatan Akbar, jadi bukan menunjukkan nama seorang Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, di balik penamaan jembatan itu tentu ada makna dan filosofinya.
Anwar menjelaskan, makna sesungguhnya daripada penamaan Akbar pada jembatan, karena di latarbelakangi dari pemikiran filosofi yang di mana jembatan itu besar dan panjang, dari ukuran jembatan umumnya yang ada di Parepare, terlebih jembatan ini terbentang lebar di atas salo Karajae yang juga bermakna besar. Di balik makna penamaan Akbar di ambil dari pemikiran dan ide besar dari sosok dua tokoh, yakni mantan gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
“Jadi sebagai bentuk menghormati pemikiran besar, dari dua sosok tokoh kepala daerah tersebut. Penamaan Akbar itu juga bisa di maknai besar dan terpuji, sehingga dapat di artikan dan di harapkan jembatan ini memberikan keuntungan dan manfaat besar juga kepada orang yang melaluinya sebagai sebuah harapan dan doa, menuju amalan amalan yang diperoleh secara terpuji. Menurut ku, kalau mengganti nama sebuah hal yang biasa, apalagi penamaan jembatan yang sebelumnya Kembar itu, tidak memiliki filosofi yang dalam, “Paparnya.
Lanjut Anwar mengungkapkan, untuk penamaan jembatan Kembar di nilai agak kurang tepat, karena di sana tidak ada pasangan jembatan yang berdampingan dan serupa secara konstruksi. Berbeda dengan jembatan kembar yang ada di Kabupaten Gowa. Pada perubahan penamaan jembatan itu, sama halnya dengan nama Stadion Gelora Mandiri menjadi Gelora Bj Habibie, di mana penamaannya mengambil dari nama seorang tokoh bangsa yang memiliki filosofi yang dalam. Juga sama seperti nama Lapangan Andi Makkasau, sekarang di sebut alun – alun Kota. Tugu Blueband jadi tugu pramuka. Untuk, persoalan proses penganggaran jembatan yang menelan anggaran sebanyak Rp.28,6 Milyar lebih tersebut.
“Jumlah anggaran sebesar itu, tidak membuat jembatan kemudian dapat di manfaatkan, meski sudah di resmikan oleh Gubernur kala itu, Andi Sudirman Sulaiman, pada saat momen HUT Kota Parepare 2023 lalu. Karena saat di resmikan beberapa fisiknya belum rampung, sehingga belum bisa di manfaatkan. Anggaran untuk bagian dari finising kemudian di tambah melalui anggaran APBD Parepare 2023 sebesar Rp.2.8 Milyar lebih lalu Rp.5 Milyar, untuk menyambungkan akses jalan Suka Alam Lestari – Jembatan – Jalan Lingkar. Sekarang sudah layak di fungsikan dan rampung pada tanggal 9 Januari 2024 kemarin. Barulah di resmikan tanpa penandatanganan prasasti lagi oleh Pj Gubernur yang bertepatan dengan kunjungankerjanya di kota Parepare, “Ungkap Anwar, mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu.
Di ketahui, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di dampingi Pj Walikota Parepare, Akbar Ali dan rombongannya meresmikan penggunaan proyek jembatan kembar kota Parepare yang telah rampung selasa 9 Januari 2024. Proyek tersebut merupakan bantuan keuangan Pemprov Sulsel senilai Rp.30 miliar yang mulai di kerjakan di era Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman. Peresmian jembatan yang terletak di Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat ini, juga di tandai dengan gunting pita oleh Pj Gubernur di dampingi Pj Walikota Parepare Akbar Ali.
Pj Gubernur mengharapkan, jembatan tersebut dapat segera di manfaatkan oleh masyarakat, khususnya kota Parepare. Saya juga mengaku kemampuan pemerintah Provinsi Sulsel, dalam membangun jalan hanya bisa mencakup 200-300 km jalan/jembatan setiap tahunnya. Dari panjang 2.300 km, jalan yang merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Kemampuan Pemprov Sulsel hanya mampu membangun 200-300 km, setiap tahun dari 2.300 km panjang jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dengan begitu, Pemprov hanya mampu membangun sekira 1.000 km/tahun jalan dan jembatan. (*)