PAREPARE – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, meminta Pemkot Parepare untuk segera menyerahkan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS Perubahan 2023, beserta realisasi APBD 2023 semester I, senin (21/8/2023).
Wakil Ketua DPRD Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, permintaan tersebut sesuai dengan PP 12 tahun 2019, pasal 90, dan Permendagri 77 tahun 2020. Pemerintah berkewajiban menyerahkan KUA PPAS ke DPRD, paling lambat pekan kedua Juli. Kemudian di sepakati pada pekan kedua Agustus, sedangkan KUA PPAS Perubahan di serahkan ke DPRD, paling lambat pekan pertama Agustus dan di sepakati pekan kedua Agustus.
“Melihat aturan tersebut Pemkot Parepare sudah terlambat menyerahkan dan melakukan persetujuan bersama KUA PPAS Pokok dan Perubahan. Saya juga mengingatkan, hampir seluruh daerah sudah melakukan persetujuan KUA PPAS pokok dan perubahan. Di samping itu juga Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan laporan realisasi semester I APBD paling lambat akhir Juli, berkenan sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019, “Tutur Rahmat Sjamsu Alam.
Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Kota Parepare, menjadwalkan penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Parepare pada pekan depan. Penyerahan KUA PPAS yang terlambat seharusnya pada minggu kedua Juli 2023 ini, disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya hasil evaluasi KUA PPAS yang terlambat dari Pemprov Sulsel.
Hal ini di ungkap Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun menyatakan, rencana minggu depan kita serahkan, ada ketrterlambatan memang untuk di serahkan, karena ada beberapa penyebab, termasuk terlambat keluar hasil evaluasi dari Provinsi. Untuk hasil evaluasi dari Provinsi ini yang menjadi dasar penyusunan KUA PPAS, tapi Provinsi juga terlambat karena dari Pusat juga terlambat, melakukan evaluasi untuk Provinsi.
“Saya juga menekankan, proses KUA PPAS saat ini, sudah berada di BKD Parepare, siap untuk di serahkan pekan depan. TAPD sudah rapat internal, membahas rencana penyerahan KUA PPAS itu. Sementara KUA PPAS Perubahan 2023 sudah di serahkan ke DPRD, hanya saja belum di bahas dan untuk laporan realisasi semester I APBD 2023, yang sudah harus di serahkan ke DPRD paling lambat akhir Juli 2023, juga segera di serahkan, “Tutupnya. (*)