Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pinrang pada 27 November 2024 , Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawal secara langsung proses perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula di beberapa sekolah di Kabupaten Pinrang. Selasa, (12/11/24)
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilih mereka memiliki identitas yang sah dan terdata dengan baik.
Kegiatan perekaman E-KTP ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang dan langsung diawasi oleh Panwaslu Kecamatan dalam rangka mengawasi kelancaran serta memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tersebut.
“Terlebih pemilih pemula yaitu warga yang baru berusia 17 tahun, wajib memiliki E-KTP sebagai syarat sah dalam memberikan suara di Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.” Kata Henra Seniman Panwaslu Kecamatan yang dihubungi oleh Humas Bawaslu Pinrang.
“Sebagai bagian dari pengawasan, kami memastikan bahwa seluruh proses perekaman E-KTP untuk pemilih pemula berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terhambat hak pilihnya hanya karena masalah administrasi kependudukan” Aswar Anggota Bawaslu Kab.Pinrang .
Proses perekaman E-KTP bagi pemilih pemula ini diikuti para remaja yang baru memenuhi syarat usia untuk memilih. Mereka tampak antusias saat menjalani perekaman yang dilakukan di sekolah- sekolah didampingi oleh petugas Disdukcapil Kab.Pinrang.
Selain itu, Panwascam Yang melakukan pengawasan melekat juga mengingatkan agar proses perekaman E-KTP berlangsung dengan lancar, tanpa adanya tindakan yang melanggar ketentuan yang dapat merugikan pihak manapun. Salah satu tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya pemilih pemula terdaftar dengan data yang akurat, sehingga hak pilih mereka bisa disalurkan saat pemilihan tiba sesuai dengan jadwal pemilihan serentak oleh KPU Pinrang. (@risTa)