Penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2026 Digelar di Kelurahan Labessi, Targetkan 800 Bidang Tanah

SOPPENG – Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat setempat. Jumat, 6 Februari 2026.
Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses, persyaratan, serta manfaat program PTSL, yang merupakan program strategis nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Humas BPN Kabupaten Soppeng, Riri, menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, program PTSL di Kelurahan Labessi menargetkan sebanyak 800 bidang tanah untuk didaftarkan.

“Target PTSL tahun anggaran 2026 di Kelurahan Labessi sebanyak 800 bidang tanah. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Riri.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menjelaskan tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang sering dihadapi dalam proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, BPN Kabupaten Soppeng berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepastian hukum dan nilai ekonomi tanah.