Soppeng, onlinekasus.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Soppeng dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dinilai oleh Auditor Independen dari Kantor Akuntan Publik.
Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Ketua BAZNAS Soppeng, Satturi, kepada Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, di Rumah Jabatan Bupati pada Kamis pagi. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Soppeng telah disusun dengan baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Hasil audit ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BAZNAS Soppeng, serta komitmen mereka untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam acara penyampaian laporan tersebut, Ketua BAZNAS Soppeng, Satturi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pencapaian ini dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim BAZNAS yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya predikat WTP sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infaq, dan sedekahnya kepada BAZNAS Soppeng.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, dalam Perayaannya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada BAZNAS Soppeng atas kinerja yang luar biasa. Ia berharap predikat WTP ini dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan predikat WTP ini, diharapkan BAZNAS Soppeng dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.