Pemkot Parepare Pantau Langsung Gudang Pupuk, Pastikan Stok dan Distribusi Aman 

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) turun melakukan pengawasan terhadap stok pupuk urea. Pengawasan di lakukan saat kunjungan kerja TPID, bertempat di Gudang Pupuk Kaltim, kota Parepare, rabu (3/7/2024).

Kabag Perekonomian Rudy M mengatakan, kunjungan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda), bersama Kementerian Dalam Negeri, pada hari selasa kemarin. Berdasarkan hasil pengawasan stok pupuk urea di Gudang Pupuk Kaltim saat ini mencapai 1.700 ton, pihak gudang hanya melayani permintaan dari distributor resmi, yang dalam hal ini adalah CV Karya Sidenreng Mandiri yang berlokasi di Sidrap.

Rudy menjelaskan, CV Karya Sidenreng Mandiri adalah satu – satunya distributor pupuk di Parepare. Distributor ini bertanggung jawab, untuk mensuplai pupuk subsidi urea ke dua kios atau pengecer yang ada di Parepare. Distributor Pupuk Kota Parepare hanya satu yakni CV Karya Sidenreng Mandiri yang berada di Sidrap, distributor lah yang mensuplai pupuk subsidi urea ke kios atau pengecer. Hanya ada dua kios di Kota Parepare dan petani membeli pupuk subsidi di kios yang telah di tunjuk oleh distributor.

“Saya juga mengulas bahwa, kebutuhan pupuk urea di Parepare setiap tahunnya mencapai 600 ton. Normalnya, distributor mengambil 500 ton pupuk dari gudang, untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan stok yang tersedia saat ini, jumlahnya sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea di Parepare. Namun demikian, adanya kendala yang biasanya di hadapi terkait ketersediaan dana, dari distributor dan kios atau pengecer untuk membeli pupuk. Kendala biasanya dari pihak distributor dan kios atau pengecer, terkait ketersediaan dana mereka untuk pembelian pupuk dimaksud, “Paparnya.

Turun melakukan kunjungan di antaranya Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah T, kepala Dinas PKP Parepare, Wildana, kabag Perekonomian dan SDA Rudy M, serta jajaran terkait Pemkot Parepare lainnya. (*)