Pemkot Parepare, Mendukung Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik Kementerian ATR 

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, mendukung implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang di luncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, senin (29/4/2024).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang hadir langsung meluncurkan Implementasi dan Penyerahan Sertipikat Elektronik di Makassar, pada 28 April 2024. Itu dalam rangkaian kunjungan kerja AHY di Sulawesi Selatan.

Peluncuran implementasi ini di percayakan pada tiga daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Parepare. Karena itu, hadir langsung Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran terkait Pemkot Parepare dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Parepare saat peluncuran.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Pj Wali Kota, Akbar Ali mengemukakan, Sertipikat Tanah Elektronik ini bagi masyarakat dapat mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan. Selain itu, dapat memperkuat kepastian hukum, sehingga menghindarkan konflik dan sengketa tanah. Bagi sisi pemerintahan dapat memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan meningkatkan kerahasiaan serta keamanan data.

Di ketahui Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Agraria dan Tata Ruang, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. (*)