Pemkot Parepare Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari BPK RI.

LHP BPK atas LKPD 2023 di serahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan Wakil Ketua DPRD Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam, bertempat di Kantor BPK Sulsel, jalan AP Pettarani, kota Makassar, senin (27/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, ada enam Pemerintah Daerah yang menerima LHP LKPD 2023, dari BPK, yakni Parepare, luwu, wajo, bone, sidrap dan Enrekang. Keenam Pemerintah Daerah ini, semua WTP. Penerimaannya pun masing – masing di hadiri Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Termasuk Pemkot Parepare di terima oleh Pj Wali Kota bersama Pimpinan DPRD. APBD di bahas dan di tandatangani bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Sehingga hasil LHP LKPD, dari BPK di terima secara bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam hal ini Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Lanjut Rahmat mengungkapkan, jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023, maka di undang kedua – keduanya untuk menerima dari BPK,, di raihnya opini WTP atas LHP LKPD 2023, sebagai wujud kemampuan Pemerintah Daerah menyajikan laporan keuangan dalam standar kewajaran. Artinya bisa di pertanggungjawabkan. Setelah penerimaan LHP LKPD 2023, maka Pemerintah Daerah segera menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD. Sebagaimana, dalam ketentuan peraturan perundang – undangan, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD paling lama enam bulan.

“Pekan depan sudah bulan Juni, sehingga di sarankan Pemerintah Kota untuk segera menyusun dan menyerahkan rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023. Saya pun mengapresiasi Pemkot Parepare, atas di raihnya opini WTP dari BPK. APBD ini, merupakan produk DPRD bersama Pemda. Tugas Pemda melaksanakan APBD, sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan. Olehnya itu, dengan WTP ini atas nama Pimpinan DPRD tentu mengapresiasi kerja – kerja Pemda dan anggota DPRD, sehingga mendapatkan WTP, “Tutupnya. (*)