Pemkot Parepare Berikan Ruang Anak, Beraspirasi Langsung Dalam Perencanaan Pembangunan

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare 2024. Ini merupakan Musrenbang Anak tahun ketujuh sejak pertama kali, di gelar oleh Pemkot Parepare pada 2017, jumat (1/3/2024).

Zulkarnaen di sambut dengan tarian tradisional Bugis, padduppa atau penyambutan tamu oleh anak – anak disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare. Kemudian di sambut dengan tarian tradisional Bugis lainnya oleh anak – anak pelajar SDN 48 Parepare, tari Jeppeng oleh anak – anak pelajar SMPN 3 Parepare. Musrenbang Anak tingkat Kota tahun ini, di laksanakan di Auditorium BJ Habibie, rumah Jabatan Wali Kota Parepare.

Membacakan sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, di wakili oleh Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mengapresiasi, pelaksanaan Musrenbang Anak, karena membuktikan komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak, ikut berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah. Saya juga mendukung tema Musrenbang Anak tahun ini, yakni Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Inklusi melalui Partisipasi Anak, dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah.

Lanjut Zulkarnaen Nasrun mengatakan, melalui Musrenbang Anak kita harapkan dapat mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah penyaluran aspirasi bagi anak yang akan menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah, di dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025. Setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan di dengar pandangannya, menerima dan mencari, serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan diri anak.

“Pemerintah Daerah, berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini, di perkuat dengan melibatkan peran anak – anak di Kota Parepare yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah, dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang di bentuk secara berjenjang. Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak – anak, agar mereka dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor, “Tegas Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengungkapkan, kota Parepare sudah meraih predikat kategori Nindya, untuk ketiga kalinya dalam Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2023 yang di selenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, salah satu indikatornya adalah pelaksanaan Musrenbang Anak ini. Musrembang ini merupakan wadah bagi anak – anak, untuk berkontribusi secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang di ratifikasi Pemerintah RI dengan Keppres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak pasal 12 ayat 1 yang menyatakan, negara harus menjamin anak mampu membentuk pendapatnya sendiri, mengutarakan dengan bebas dalam semua masalah yang memengaruhi anak sesuai dengan umur dan kematangan anak.

Sementara dalam laporan Sekretaris Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengemukakan, salah satu bentuk dukungan Wali Kota Parepare terhadap kepentingan anak adalah dengan di tetapkannya anggaran Pagu Indikatif Wilayah (PIW) 2025 senilai Rp3,174 miliar, yang 15 % dari anggaran tersebut wajib di alokasikan untuk mendukung pemberdayaan kelompok anak, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas. Atas komitmen itu, Pemerintah Kota Parepare telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia dengan di anugerahi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya, sebanyak tiga kali berturut – turut yaitu pada tahun 2021, 2022 dan 2023.

Dalam Musrenbang Anak ini, masing-masing perwakilan anak, dari lima kluster mempresentasikan langsung hasil diskusi dan masukan pada Musrenbang Anak tingkat Kecamatan. Masing-masing kluster 1 mempresentasikan tentang Hak Sipil dan Kebebasan, kluster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, kluster 3 tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Sosial, kluster 4 tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan kluster 5 tentang Perlindungan Khusus dipresentasikan oleh Muhammad Fauzi Zulkarnaen asal SMAN 5 Parepare.

Kluster – kluster ini, di presentasikan sebagai hasil rumusan dan masukan anak – anak dan di harapkan menjadi masukan Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan 2025. Selain presentasi itu, anak – anak juga berkesempatan langsung berdialog tanya jawab terkait aspirasi, kebutuhan, permasalahan di sekolah atau lingkungan dengan Kepala Bappeda yang mewakili Pj Wali Kota.

Musrenbang Anak turut dihadiri oleh Staf Ahli Noldy Yoseph Rengkuan, Asisten III Eko W Ariyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HM Makmur, Kepala Dinas P3A Jumadi M, Kepala Dinas PPKB Amarun Agung Hamka, Kepala Dinas Perpustakaan Ahmad Masdar, jajaran Kepala SKPD dan pejabat Pemkot Parepare lainnya. Peserta Musrenbang Anak adalah perwakilan pelajar SMP dan SMA sederajat dari empat Kecamatan, termasuk kelompok anak rentan, ditambah Tim Fasilitator dari Forum Anak Kota Parepare. (*)