Pemkot Parepare Beri Diskon Tarif Parkir, Bagi Penjaga Pasien di Rumah Sakit

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub), terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa perparkiran, khususnya di halaman parkir rumah sakit (RS), senin (3/6/2024).

Salah satu kebijakan yang di terapkan adalah memberikan diskon tarif parkir, bagi penjaga pasien yang sering pulang balik dari rumah sakit. Terkhusus di RSUD Andi Makkasau dan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie. Kebijakan ini di terapkan dengan adanya perubahan tarif parkir yang mulai barlaku saat ini, di mana kendaraan roda dua, tarifnya Rp.2 ribu dan untuk roda empat Rp.3 ribu.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Parepare, Aryun Handayana mengatakan, sudah ada kebijakan khusus bagi penjaga pasien di RS yang di tetapkan sejak lama. Adapun persyaratannya, dengan menunjukkan kartu atau ID card penjaga pasien, mereka mendapatkan tarif khusus. Jadi, mau berapa kali pun bolak – balik di rumah sakit, penjaga pasien hanya membayar Rp.5 ribu untuk roda dua dan Rp.10 ribu untuk roda empat. Kebijakan ini berlaku di RSUD Andi Makkasau dan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie.

Lanjut Aryun Handayana menegaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga pasien, kami tidak ingin merepotkan keluarga pasien yang harus sering keluar masuk rumah sakit. Oleh karena itu, dengan adanya kartu terusan, mereka hanya di kenakan biaya sekali dalam sehari. Saya pun berharap dengan kebijakan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang sedang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Dengan adanya kenaikan tarif ini, kami juga meningkatkan pelayanan, terutama dalam penyaluran distribusi. Kami juga selalu mengimbau, bagi pengguna jasa untuk meminta karcis atau retribusi kepada juru parkir (jukir). Wajib bagi jukir kami, entah di perparkiran rumah sakit atau pasar, untuk memberikan karcis kepada pengguna jasa. Jika ada jukir yang lupa memberikan karcis, kami meminta pengguna jasa untuk segera melapor dan kami akan menindaklanjuti, “Tutupnya. (*)