Pemkot Parepare Apresiasi Sinergitas DPRD, Siap Dibahas Ranperda RPJPD dan Penanganan Kekerasan Seksual

PAREPARE – Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muhammad Husni Syam, mewakili Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menyampaikan apresiasi atas sinergitas DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Parepare.

Ini setelah fraksi – fraksi DPRD Parepare, setuju membahas lebih lanjut Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare 2025-2045, serta Ranperda inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Persetujuan ini, terungkap dalam rapat paripurna DPRD Parepare, jumat (9/8/2024).

Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir dan di hadiri secara kuorum oleh anggota dewan.

Membacakan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi – fraksi DPRD, Husni Syam mengatakan, kami Pemkot Parepare ucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD, atas dukungan dan pandangan yang telah disampaikan terkait Ranperda RPJPD yang menyatakan setuju untuk melanjutkan tahapan pembahasan selanjutnya. Catatan dan saran yang di sampaikan terkait pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, gini ratio, produk Domestik Regional Bruto (PDRB), indeks Pembangunan Manusia (IPM), stunting dan sebagainya, akan menjadi perhatian serius Pemkot Parepare.

“Kami sangat memahami keprihatinan DPRD, terkait masalah stunting yang masih di hadapi oleh Kota Parepare. Pemerintah Daerah berkomitmen, untuk terus meningkatkan upaya penanganan stunting melalui program-program yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Kami akan mengintensifkan kolaborasi, dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, untuk memastikan bahwa intervensi yang di lakukan dapat menurunkan angka stunting secara signifikan, “Papar Husni.

Sementara terkait Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Husni Syam turut menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD Parepare, dalam merumuskan Ranperda tersebut. Sayapun menekankan, ranperda ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis, dalam upaya melindungi hak – hak warga, terutama perempuan dan anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual. Kami sepakat dengan pandangan bahwa pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual, harus menjadi prioritas utama. Rancangan ini, sejalan dengan komitmen kami untuk terus mengupayakan tegaknya hukum dan keadilan, serta memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan yang maksimal. (*)