PAREPARE – Wali Kota Parepare, H.M. Taufan Pawe di wakili Sekretaris Daerah Kota Parepare, H. Iwan Asaad menghadiri dan membacakan jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Parepare, dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, selasa (14/3/2023).
Jawaban Wali Kota ini terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Seperti di sampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, H. Iwan Asaad mengatakan, bahwa memahami adanya berbagai permasalahan yang di temukan dalam penyusunan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah di ungkapkan oleh Fraksi-fraksi DPRD Parepare. Permasalahan yang terungkap harus di maknai sebagai sebuah di namika, dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus di benahi dan di sempurnakan.
“Kami menyadari, dari berbagai pertanyaan dan tanggapan Fraksi melalui pandangan umum ini, pastilah terdapat beberapa hal yang belum terjawab sebagaimana yang diharapkan oleh bapak ibu anggota dewan yang terhormat. Namun demikian, karena mengingat Rancangan Perda ini masih akan melalui proses pembahasan lebih lanjut, sehingga Pemerintah Daerah akan senantiasa memberikan penjelasan atau informasi sekiranya terdapat hal-hal yang belum jelas dan dibutuhkan oleh dewan yang terhormat,” ujar Iwan.
Iwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi serta segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasamanya, khususnya atas penyataan persetujuan dari masing-masing Fraksi Dewan untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pada rapat-rapat berikutnya.
“Dan harapan saya mudah-mudahan pembahasan Rancangan Ranperda ini pada rapat-rapat tingkat selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama. Sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harap Iwan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir, bersama Wakil Ketua H Tasming Hamid, dan dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Dari eksekutif hadir Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, Camat, Lurah, dan pejabat lingkup Pemkot Parepare. (*)