Pemkab Wajo Bentuk Tim Admin Media Sosial Daerah, Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemerintahan Digital

WAJO,ONLINEKASUS.COM — Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mulai memperkuat tata kelola komunikasi publik di era digital. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemkab Wajo membentuk admin media sosial di setiap perangkat daerah sebagai langkah strategis mempercepat keterbukaan informasi publik.

Rapat koordinasi pembentukan admin media sosial tersebut digelar di Aula Bappelitbangda Wajo, Kamis (30/10/2025), dan dihadiri para admin yang diusulkan langsung oleh masing-masing kepala perangkat daerah.

Kepala Diskominfotik Wajo, Ir. Andi Muzdalifah, M.Si, menegaskan bahwa tugas admin media sosial bukan sekadar mengunggah informasi, melainkan menjadi garda depan dalam menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.

“Peran admin berkaitan langsung dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini menjamin hak warga untuk memperoleh informasi publik, sekaligus mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka,” ujar Muzdalifah.

Menurutnya, pengelolaan media sosial pemerintah daerah kini menjadi bagian penting dalam menciptakan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.

Fokus dan Tugas Utama Admin Media Sosial
Dalam arahannya, Diskominfotik menekankan sejumlah tugas pokok admin media sosial, di antaranya:

Mengelola konten dan menyebarkan informasi terkait kebijakan, kegiatan, dan layanan publik;

Menyampaikan program pemerintah daerah secara luas kepada masyarakat;

Berinteraksi aktif dengan warga melalui kolom komentar dan pesan langsung;

Menangani isu atau krisis komunikasi secara bijak dan terukur;

Berkoordinasi lintas bagian humas dan komunikasi;

Memantau kinerja digital serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi.

Selain itu, konten yang akan didorong mencakup informasi layanan publik, kegiatan kepala daerah, pemberitaan positif tentang capaian daerah, serta edukasi masyarakat di bidang kesehatan, lingkungan, dan isu sosial.

Gunakan Lima Platform Digital Utama
Pemerintah Kabupaten Wajo menargetkan seluruh perangkat daerah aktif di berbagai platform digital, antara lain Facebook, Instagram, X (Twitter), YouTube, dan TikTok. Setiap kanal tersebut akan dimanfaatkan sesuai karakteristik medianya — mulai dari penyebaran informasi luas hingga publikasi visual dan video dokumentatif.

Di akhir kegiatan, Muzdalifah mengajak seluruh admin untuk menjaga kolaborasi dan konsistensi dalam membangun komunikasi publik yang sehat di ruang digital.

“Sinergi dan komunikasi yang baik antarperangkat daerah akan memperkuat citra positif Pemerintah Kabupaten Wajo di mata masyarakat dan di ruang digital nasional,” pungkasnya. (*)