GOWA, ONLINEKASUS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (11/10).
Abdul Rauf mengatakan Pemkab Gowa terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan menyusun Rancangan APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas masyarakat.
“Komitmen kami adalah bagaimana bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan serta mengoptimalkan APBD Tahun 2024 dengan menerapkan pengawasan dan pencegahan korupsi dan menata ulang distribusi anggaran untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan serta melibatkan masyarakat dalam pembuatan program kerja untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” ungkapnya.
Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 sebesar Rp.2.042.891.488.805,- yang bersumber dari PAD sebesar Rp.270.484.163.517,- atau 13 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer yang berkontribusi adalah 84 persen dan merupakan komponen terbesar penyumbang pendapatan daerah yakni sebesar Rp.1.731.992.493.656,- , sedangkan untuk komponen penerimaan lain-lain ditargetkan Rp.40.414.831.632,- atau 1,97 persen.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp.2.042.891.488.805,- terdiri atas belanja operasi sebesar Rp.1.487.378.547.644,- atau 72,80 persen, kemudian belanja modal sebesar Rp.313.622.669.248,- atau 15,35 persen, selanjutnya belanja tidak terduga Rp.6.000.000.000,- dan komponen belanja transfer Rp.235.890.271.913,-
“Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah ke depan adalah semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan publik sedangkan peluang yang dimiliki adalah potensi Sumber Daya Alam dan industri yang berkembang serta adanya kesempatan kolaborasi dengan sektor swasta untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa.
Olehnya ia berharap Ranperda APBD Tahun 2024 ini dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang undangan yang berlaku.
Turut hadir pada penyerahan ini Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, para Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(Rls/Haris)