Soppeng, onlinekasus.com – 6 Februari 2024 – Warga Kampung Baru, Iccan, kembali menyoroti aktivitas penambang pasir yang beroperasi di Dusun Watan Lompulle, Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau. Iccan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemilik tambang yang sebelumnya dipanggil oleh Pihak Polres Soppeng pada Oktober 2023.
Menurut Iccan, meskipun pemilik tambang Andi Esse sudah dipanggil, beberapa hari terakhir ini pihak penambang kembali beroperasi. Iccan curiga apakah pemilik tambang telah memperoleh izin tambang yang sah, karena menurut pengetahuannya, izin tambang pasir harus diketahui oleh warga sekitar.
Pada Oktober 2023, Pihak Polres Soppeng telah menegur pemilik tambang, namun Iccan menduga pemilik tambang kebal hukum karena tetap melanjutkan operasinya. “Kami berharap Polres Soppeng segera turun tangan untuk mengatasi konflik ini dengan langkah-langkah tegas demi kepentingan dan keamanan masyarakat setempat,” ujar Iccan.
Sebelumnya, konflik ini mencuat karena dugaan bahwa kegiatan penambangan pasir dapat merusak lahan kebun milik warga setempat, termasuk kebun milik Iccan. Pihak penambang sebelumnya diingatkan terkait dampak yang mungkin ditimbulkan, namun mereka menyarankan warga melaporkan keluhan ke polisi, mengklaim hanya polisi yang memiliki wewenang untuk menghentikan operasi mereka.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penambang. Media ini akan terus memantau perkembangan konflik ini dan mencoba mendapatkan keterangan dari pihak terkait.