
TAKALAR – Pemilihan ketua komite dilaksanakan di sekolah SD negeri Inpres Labbumesang, kecamatan galesong Utara kabupaten takalar
Selasa 14/3/2023.
SD Negeri Inpres Labbumesang melaksanakan pemilihan
Ketua komite.
Komite sekolah adalah suatu lembaga mandiri yang dibentuk untuk mewadahi peran serta masyarakat di setiap satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Komite sekolah diharapkan dapat meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah. sehingga, timbul rasa saling memiliki dan bertanggung jawab dalam kemajuan sekolah.
Pemilihan Komite Sekolah di SDN 221 Inpres Labbumesang dan Pengurus dilaksanakan sesuai dengan pemilihan pengurus Komite sekolah yang biasanya diikuti oleh seluruh orang tua, wali murid, komite sekolah periode sebelumnya, dan hadir juga Kepala sekolah Hardiyansyah, S,pd, SD,MM, guru sekolah, untuk pemilihan Komite Sekolah kali ini
Pada pemilihan sebagai ketua Komite Sekolah yang terpilih Hasanuddin, S.H sebagai Ketua Pengurus komite SDN 221 Inpres Labbumesang Kecamatan Galesong Utara kabupaten takalar, Selamat menjalankan aman dan bhakti kepada Pengurus Komite Sekolah SDN Inpres Labbumesang,” Katanya
Komite sekolah harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Pembentukan komite sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada. Komite sekolah merupakan lembaga yang sangat penting bagi keberlangsungan sekolah,”Hususnya
Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur tentang komite sekolah. Di antaranya, tugas komite sekolah adalah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perseorangan, organisasi, dunia usaha dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif; mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”Ungkapnya.(Arif Unjung)