Pemerintah Desa Bojo Sosialisasi Jaga Desa Koperasi Merah Putih Desa Bojo

BARRU, ONLINEKASUS.COM — Pemerintah Desa Bojo mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Jaga Desa Koperasi Merah Putih” yang menghadirkan langsung narasumber dari Kejaksaan Negeri Barru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Bojo, Fatmawati, S.AP, yang mewakili Kepala Desa Bojo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya koperasi Merah Putih dijalankan secara hati-hati dan sesuai dengan aturan agar dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di desa.

Tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Barru hadir dalam kegiatan ini, yaitu:
Andi Muhammad Fatih, S.H.,Muhammad Ichwan, S.H.,Shinta Kusuma Wardhani, S.H. Dalam paparannya, Andi Muhammad Fatih, S.H. menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Menurutnya, keberadaan koperasi ini penting sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa dan untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

Senada dengan itu, Muhammad Ichwan, S.H. menambahkan bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa berdasarkan potensi masing-masing wilayah. Beberapa bidang usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi ini antara lain penyediaan sembako, simpan pinjam, apotek, dan usaha produktif lainnya. Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin meminjam dana dari koperasi harus terlebih dahulu menjadi anggota pengurus koperasi merah Putih.

Sementara itu, Shinta Kusuma Wardhani, S.H. menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini adalah sebagai bentuk pengawalan pengawasan terhadap penggunaan dana desa maupun koperasi merah Putih Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan melakukan pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi berbasis digital.

Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti tanya jawab kegiatan sosialisasi ini dan aktif mendengarkan paparan dari para narasumber.

Babinsa Desa Bojo, Ismail menambahkan bahwa untuk menjaga desa kita keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Bojo perlu di aktifkan kembali poskamling di RT maupun di Dusun ,”ungkapnya.

Turut hadir, Kejaksaan Negeri Barru, Sekdes Desa Bojo, Ketua BPD dan Anggotanya, kepala Dusun dan RT, Babinsab Desa Bojo, Ketua koperasi merah Putih dan Ketua BUMDES
Staf Desa Bojo,Tokoh masyakat dan para undangan.(br)