Pemerintah Desa Batu Mengadakan Penyuluhan Hukum dan Pengawalan Dana Desa

BARRU.ONLINE.KASUS.COM
Pemerintah Desa Batu pute mengadakan Penyuluhan Hukum dan pengawalan dana Desa yang di bawakan oleh Kejaksaan Negeri Kab Barru selaku Narasumber yang di laksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Batupute,Kecamatan Soppeng Riaja ,Kah.Barru telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka pengawalan dana desa dengan berkolaborasi Kejaksaaan Negeri Barru dapat berjalan lancar

Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Desa Batupute yang dibuka oleh Kepala Desa Jaharuddin.

Kepala Desa menyampaikan bahwa salah satu bentuk pengawasan dan monitoring dana Desa dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pengawalan dana Desa Batupute ,agar dana bermanfaat bagi masyarakat ekonomi maju menjadi Desa Mandiri,

Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Wifa Justiah ,SH. Ia menyampaikan terkait pengelolaan dana desa pengadaan barang dan jasa di tingkat desa, pengelolaan Bumdes dikelolah dengan baik oleh pelaksana anggaran.

Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkorelasi dengan program dana desa yaitu dalam upaya mendukung dan mengamankan sekaligus upaya pencegahan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa sebagaimana telah diatur didalam Undang-Undang,” ujarnya

Kegiatan penyuluhan hukum pengawalan dana desa tersebut dihadiri pula sejumlah undangan dari BPD,Babinkamtibmas tokoh masyarakat Desa Batupute beserta segenap perangkat Desa Batupute.
(br)