– Ali Mappa, Kades Sipatuo bersama Narasumber saat membuka kegiatan.
Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Pemerintah Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, gencar melaksanakan Pelatihan dan Penyuluhan. Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Sipatuo. Selasa, (9/7/24).
Seperti Kegiatan hari ini, adalah Penyuluhan dan Pelatihan Perlindungan Anak, akan berlangsung selama Dua hari tanggal (9-10) Juli, dengan para narasumber dari
Pada kegiatan ini, melibatkan para Kepala Dusun, RT dan para pengurus PKK serta seluruh Kader Pos Yandu Desa Sipatuo. Hal tersebut disampaikan Ali Mappa Kades Sipatuo, saat ditemui ruang kerjanya
Lebih jauh, Ali Mappa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian program kerja pemerintah Desa Sipatuo, sebelumnya juga telah dilaksanakan hal serupa seperti Penyuluhan Hukum dan Penyuluhan Stunting,
Alhamdulillah, Matriks Kurikulum Penyuluhan Perlindungan Anak Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini antara lain,
Agar para peserta pada kesempatan ini, dapat memahami dan mengetahui Kebijakan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Terhadap Perlindungan Anak oleh Narasumber Rahmah Djair, dengan Moderator Alauddin.
Para peserta menerima ilmu tentang Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak oleh Halijah, S. Ap, M.Si dari D2KBP3A Pinrang, Moderator Alpiani, ST.
Peserta juga mendapatkan materi tentang Konsep dan Kebijakan Perlindungan Anak dari Narasumber Iwan, S.Sos, Kabid Pemdes Dinas PMD kabupaten Pinrang dengan moderator Sulaiman,
Selanjutnya para peserta bisa memahami tentang Strategis Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak, dengan Pemateri Andi Fatmawati, Ketua TP- PKK Kecamatan Patampanua oleh Moderator Ashar, SE,
Tidak hanya sampai disitu, Lanjut Ali Mappa, para peserta pula dapat memahami tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dari Kapolsek Patampanua Iptu Bakti, dengan Moderator Irwan Susanto. Beber Kades Sipatuo ini
Kades Ali Mappa, juga menyampaikan harapannya bahwa setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dan menjadi garda terdepan serta menjadi pelopor di tengah masyarakat dalam memberikan informasi, bagaimana mereka sajikan supaya masyarakat di bawah tahu tentang hukum, bagaimana warga alami tentang Perlindungan Anak itu. Ungkapnya (@risTa)