Pemda Pinrang, Berikan Pendampingan Untuk Siswa Korban Pencabulan

PINRANG, ONLINEKASUS.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten pinrang akan memberikan pendampingan kepada siswa korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Duampanua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Matjtja mengatakan, Pihaknya sudah meminta kepada para guru  yang ada di sekolah itu, untuk memberikan pendampingan kepada para korban dugaan pencabulan tersebut” Tujuannya untuk memulihkan trauma yang dialami oleh korban pasca kejadian itu ” kata dia, di sela sela Upacara hari kelahiran Pancasila di kantor Bupati Pinrang kamis 1 juni 2023

Sehingga kata dia, siswa siswi  yang menjadi korban dugaan pencabulan itu, dapat beraktifitas seperti sedia kala ” Kita juga sudah himbau kepada seluruh guru, untuk lebih ramah terhadap anak , sehingga kejadian kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari “.

Sementara lanjut dia, untuk sanksi kepada terduga pelaku akan dijatuhkan setelah oknum guru tersebut, selesai ditangani aparat hukum ” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak Kepolisian, dan setelah selesai, akan diberikan sanksi dari pemerintah Daerah “.

Mantan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi kabupaten Pinrang itu, belum mengungkap jenis sanksi yang akan diberikan kepada terduga Pelaku ” Nanti kita bicarakan dengan instansi terkait “. Tegasnya

Sementara itu Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan, Pengamalan nilai nilai Pancasila di  tengah tengah masyarakat, sangat diperlukan dalam kehidupan sehari hari ” Dan saya yakin , masyarakat dan ASN di Pinrang, senantiasa mengamalkan nilai nilai pancasila “.

Oleh karena itu lanjut dia, hal hal yang bertentangan dengan nilai nilai pancasila itu, sudah mulai berkurang. (@risTa)