Pembangunan IPAL RSUD Latemmamala Soppeng di Sorot

Soppeng, onlinekasus.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Latemmamala mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.042.450.000 untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Malaka Raya, Watansoppeng. Proyek ini mendapat sorotan dari sebagian masyarakat sekitar.

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinan terkait pelaksanaan pekerjaan di tengah malam, termasuk galian dan pemasangan pipa. “Pekerjaan ini dilakukan pada tengah malam, galian dan pemasangan pipa dilakukan tanpa penjelasan yang memadai,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyoroti kedalaman galian pipa yang dianggap terlalu dangkal. Mereka menambahkan bahwa pada proses penimbunan, tidak digunakan pasir urug, meningkatkan risiko kerusakan pipa akibat tekanan dari kendaraan yang melintas.

Direktur RSUD Latemmamala, dr. Mudir, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan teknis secara detail. “Silakan hubungi bagian HUMAS kami,” ujarnya. Namun, upaya konfirmasi melalui telepon kepada staf HUMAS RSUD belum mendapatkan jawaban.

 

Sorotan terkait pelaksanaan pekerjaan dan aspek teknis proyek ini semakin mencuat, memicu kekhawatiran dari sejumlah masyarakat yang menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait. Dan diminta pihak dari APH Soppeng untuk turun kelokasi mengecek langsung terkait kegiatan tersebut.

Writer: AfitEditor: Ariyanto