PAREPARE – Fasilitas penumpang terus dikeluhkan para pengguna jasa kepelabuhan, khususnya para penumpang yang hendak berangkat melalui pelabuhan Nusantara Kota Parepare di masa arus balik ini. Fasilitas di area terminal penumpang menjadi sorotan utama, para penumpang yang membayar mahal untuk masuk ke Pelabuhan Nusantara, sabtu (19/4/2025).
“Pas masuk sangat mahal tapi fasilitas sangat minim, kursi yang disiapkan sangat membahayakan anak anak karena rusak dan bisa melukai kami para penumpang,” ujar Hasanuddin, penumpang yang akan berangkat menuju Samarinda, Kalimantan Timur saat ditemui di ruang tunggu luar sebelah barat terminal penumpang Pelabuhan Nusantara.
Fasilitas minim di terminal penumpang ini memang menjadi perhatian sejumlah penumpang yang hendak berangkat, melalui pelabuhan Parepare. Para penumpang yang hendak berangkat terpaksa harus berpanas panasan di luar terminal karena jumlah kursi di ruang tunggu sangat terbatas dan kursi tambahan di belakang terminal yang disiapkan banyak yang rusak dan membahayakan para penumpang.
Tidak hanya itu, penumpang juga keluhkan kondisi toilet umum atau WC yang disediakan di Pelabuhan Nusantara Parepare yang terlihat jorok dan suram tanpa adanya perawatan. Mirisnya, toilet laki-laki dan perempuan tidak dipisah. Begitupun sebagian plafon di Terminal Ajatappareng nampak banyak yang sudah bolong, kondisi tersebut patut diwaspadai bagi yang beraktivitas di dalam kawasan Pelabuhan.
Sebelumnya, Brand Manager Pelindo, I Nengah Suryana Jendra mengatakan, akan mengevaluasi dan membenahi apa yang menjadi keluhan penumpang tersebut. Memang ada beberapa yang menjadi evaluasi kami, seperti lapangan yang masih bergelombang, mudah-mudahan tahun ini, kita laksanakan. Jadi pembenahan-pembenahan kita lakukan setiap tahunnya, termasuk tadi pembenahan lapangan, pembenahan akses jalan, serta kelengkapan-kelengkapan terminal penumpang demi untuk kenyamanan penumpang.
Diketahui, tarif masuk untuk penumpang di Rp.32 ribu per orang dan pengantar atau penjemput Rp.6.000 per orang. Sementara pas masuk untuk kendaraan jenis mobil Rp.12 ribu per unit dan motor Rp.8.000 per unit. Itu belum termasuk pas barang non dokumen untuk kendaraan, serta tarif pas dermaga barang bagasi kendaraan. (*)