SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Aktivis di Soppeng, Afit, mengungkapkan keprihatinan terkait proyek rehabilitasi gedung kantor Kementerian Agama di Kabupaten Soppeng untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp. 2.510.500.000 yang dilaksanakan oleh CV. Nanil Pratama Consultant.
Afit menyoroti potensi ketidaksesuaian dalam proyek tersebut, menunjukkan bahwa stand penahan Aluminium Composite Panel (ACP) dihubungkan secara tidak benar, menimbulkan risiko akibat beban berlebih. Afit menyampaikan kekhawatiran tersebut pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, dengan mengatakan, “Stand penahan ACP seharusnya tidak dihubungkan karena beban yang ditahan terlalu berat.”
Selain itu, Afit juga mengindikasikan adanya kerusakan di belakang gantungan.
Proyek ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA 01) untuk Kementerian Agama di Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023, dimulai pada tanggal 23 Juni dan dijadwalkan selesai pada tanggal 19 November 2023, melibatkan 150 hari kalender.
Afit mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Soppeng melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap potensi ketidaksesuaian ini, menekankan pentingnya memastikan keamanan dan kepatuhan dari pekerjaan rehabilitasi di kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.