Soppeng, onlinekasus.com – Warga Dusun Bila, Desa Palangiseng,di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, merasa resah karena pupuk nonsubsidi yang diambil oleh seorang oknum polisi berinisial AR, yang bertugas di Polres Soppeng, belum juga dibayarkan. Perjanjian pembayaran seharusnya berakhir pada bulan Maret 2022 kemarin.
Junatang (55), warga yang mengalami masalah ini, mengaku telah beberapa kali diberi janji oleh oknum polisi tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan. Kronologis awal bermula saat pupuk nonsubsidi sebanyak 79 zak dengan total harga 13 juta 190 ribu rupiah diambil oleh oknum polisi tersebut pada bulan Oktober 2021. Saat itu, AR mengaku akan menjual pupuk tersebut kepada petani di Desa Baringeng.
Junatang memberikan pupuk kepada AR tanpa membuat perjanjian tertulis karena mereka mempercayai oknum polisi tersebut, terutama karena AR juga menjabat sebagai bhabinkamtibmas di Desa Palangiseng pada saat itu. Namun, hingga saat ini, pembayaran yang dijanjikan belum dilakukan.
Mereka mendatangi rumah AR untuk menanyakan kapan hutangnya akan dibayar, namun AR alasan bahwa uang dari orang yang mengambil pupuk belum terkumpul. Junatang menawarkan untuk menagih langsung kepada petani yang belum membayar, tetapi AR menolak tawaran tersebut.
Setelah melakukan penelusuran, teman Junatang menemui petani yang telah menerima pupuk dari AR dan mereka mengonfirmasi bahwa mereka telah melunasi pembayarannya. Kemudian, AR mengatakan kepada Junatang bahwa ia akan mengurus bank, dan setelah uangnya cair, ia akan melunasi hutangnya.
Namun, setelah menunggu cukup lama tanpa ada tindakan yang dilakukan oleh AR, Junatang kembali menagih hutang tersebut, tetapi hanya mendapatkan janji-janji belaka. Meskipun AR memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan, sertifikat tersebut hanya diberikan sebagai jaminan tanpa membuat pernyataan tertulis.
Junatang dan warga yang mengalami masalah serupa telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Soppeng agar tindakan diambil terhadap oknum polisi tersebut dan agar ia dapat membayar hutangnya dengan itikad baik.
Dalam konfirmasi melalui telepon seluler (WA), AR mengatakan bahwa ia akan melunasi hutangnya begitu ada uang tunai. Selasa, 30 Mei 2023.
AKP Arifuddin, Kasubag Propam Polres Soppeng, juga menyatakan bahwa saat ini AR sementara mengurus kredit di bank.
Warga Desa Palangiseng berharap agar Kapolres Soppeng dapat membantu menyelesaikan masalah ini. “Karena kami hanya dijanji-janji terus dan kami sangat dirugikan oleh oknum polisi tersebut, “harap Junatang.