SIDRAP.ONLINE.KASUS.COM — Terkait Adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS 4) di kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap Minggu (18/02/2024).
Menuai sejumlah Sorotan berbagai Partai Politik, seperti Halnya Partai Persatuan Pembangunan DPC PPP Kabupaten Sidrap menilai PSU itu sangat merugikan Partai Politik.
Tak hanya itu, Partai berlambang Kabbah ini juga berharap kepada Bawaslu Kabupaten Sidrap untuk menindak secara tegas kepada terduga pelaku yang melakukan pencoblosan sebanyak dua Kali di TPS berbeda,
Kalau perlu usut sampai ke akar”nya Siapa dibalik semua ini, pasalnya pengurus DPC PPP Sidrap menduga ada yang menyuruh warga Bojoe Sidrap Berinisial SE untuk melakukan pencoblosan di dua TPS yang berbeda,
Selain itu Ketua DPC PPP Sidrap H. Patahuddin juga berharap kepada Bawaslu Sidrap untuk menetapkan petugas TPS 4 agar bertanggung Jawab atas kejadian ini, iya menduga Bahwa ini PSU terlaksana atas kelalaian saat bertugas,
“Jadi dia Berharap agar Bawaslu Sidrap Teransparan, Kalau perlu panggil jurnalis untuk menyaksikan setiap kali ada pemeriksaan terkait PSU,
Ketua DPC PPP Pun Bakal Melaporkan Kejadian hari ini Senin (19/02/2024) di Bawaslu Sidrap untuk di tindak lanjuti Ucapnya.
Terpisah Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidrap Andi Saiful saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihak Bawaslu Sidrap Siap Menerima segala Laporan Ketua DPC PPP Sidrap di Kantornya Besok,
Insya Allah Dinda kami akan Siap selalu menerima segala Aduan para partai politik atau masyarakat jika ada merasa tidak menerima atau menemukan sesuatu adanya pelanggaran Pelaksanaan Pemilihan Umum ini,pungkasnya.