GOWA, ONLINEKASUS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa secara resmi menetapkan pasangan Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin (Hati Damai) sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada hari Kamis, 5 Desember 2024, di Kantor KPU Kabupaten Gowa, Sungguminasa.
Rapat pleno tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, yang telah melalui serangkaian tahap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, hingga kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul, membacakan hasil keputusan rapat pleno terkait perolehan suara dalam Pilkada 2024.
Menurut hasil rekapitulasi, pasangan Husnia Talenrang dan Darmawangsyah Muin (Hati Damai) yang menggunakan nomor urut 2, berhasil mengungguli pasangan Amir Uskara dan Irmawati (AuraMa’) yang menggunakan nomor urut 1.
Pasangan Hati Damai meraih total 225.492 suara. Sementara pasangan AuraMa’ memperoleh 195.094 suara.
“Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua, kami tetapkan dan sekaligus kami umumkan pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2024,” ujar Fitra Syahdanul, Ketua KPU Kabupaten Gowa.(Rls/Haris)