TAKALAR – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar bersama PPK Kecamatan Polongbangkeng utara , dan PPS desa Kale ko’mara laksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada wilayah khusus daerah terisolir di desa kale ko’mara Kamis, 02 Maret 2023.
Ini dilakukan dalam rangka tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilu serentak 2024.
“Daerah terpencil dan tersulit salah satu prioritas kami pada tahapan coklit, dan kegiatan ini berkesinambungan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih,” kata
Anggota KPU Kabupaten Takalar Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas Alimuddin,ST di Takalar, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaksanaan coklit dilakukan oleh badan adhoc petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) merupakan sub tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang wajib dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis.
“Melahirkan daftar pemilih tetap (DPT) berkualitas harus dimulai dari dasar, salah satunya coklit. Kalau proses ini terlaksana dengan baik maka hasilnya juga tentu baik, begitu pun sebaliknya,” ujarnya.
KPU Kabupaten Takalar akan menjangkau seluruh wilayah termasuk daerah terisolir sehingga bisa dipastikan seluruh warga Kabupaten Takalar yg bersyarat sebagai pemilih bisa terdaftar sebagai pemilih nantinya”, kata dia menambahkan.(Arif Unjung)