Soppeng, onlinekasus.com – Seorang perempuan bernama Kartini (35) dari Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, melaporkan pengalaman traumatis yang menimpanya beberapa waktu lalu. Pada hari Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 17:00 WITA, Kartini menceritakan bahwa dirinya didatangi oleh Darmiati dan Riska, yang mempertanyakan uang transfer yang dikirim oleh suami Darmiati, Ramlan.
Kartini menjelaskan bahwa suaminya, Rizal, kemudian keluar untuk menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan utang suaminya Ramlan yang telah dibayarkan kepadanya. Namun, situasi menjadi tegang ketika Hasna dan keluarganya datang, menuduh Kartini berselingkuh dengan iparnya, Ramlan.
Hasna, dengan cepat, mencakar wajah, leher, dan tangan Kartini tanpa alasan yang jelas. Setelah kejadian tersebut, Kartini segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lilirilau.
Meskipun mediasi dilakukan di kantor Polsek Lilirilau sebelumnya, Kartini menolak berdamai dan memilih melanjutkan kasus ini. Ia merasa sangat sakit dan malu karena tuduhan tanpa bukti yang menghantui dirinya di kampung halamannya.
Beberapa hari kemudian, Kartini dipanggil kembali ke Polsek Lilirilau, di mana diinformasikan bahwa kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, SH.MH, menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindak lanjuti dan statusnya masih dalam tahap proses penyelidikan. Jum’at, 1 Februari 2024.