PAREPARE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menyoroti anggaran kerja sama media yang digunakan untuk publikasi kegiatan pemerintah daerah. Dalam upaya memastikan transparansi dan efektivitas alokasi dana, Komisi I memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare, untuk memberikan penjelasan terkait daftar media yang terdaftar dalam kerja sama tersebut, rabu (12/3/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menegaskan, pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, khususnya dalam aspek penyebaran informasi. Kami ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga publik mendapatkan informasi yang akurat dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, M. Anwar Amir menjelaskan, bahwa kerja sama media bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memperkuat penyampaian program dan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kami telah menetapkan sejumlah kriteria dalam memilih media yang bekerja sama, agar penyebaran informasi berjalan optimal.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I juga mengevaluasi pola distribusi anggaran dan mekanisme kerja sama dengan media. Beberapa anggota DPRD menyoroti perlunya standar yang lebih transparan dalam penentuan mitra media, serta efektivitas dari publikasi yang telah dilakukan.
Dengan adanya pengawasan ini, DPRD Parepare berharap kerja sama media dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. (*)