Komisi 1 DPRD Takalar
RDP Terkait SK Ganda Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan

Uncategorized341 Dilihat
Spread the love

TAKALAR – Komisi Satu (1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar memanggil BKPSDM kabupaten Takalar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ada Surat Keputusan (SK) Ganda di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 27/02/2023

SK Ganda Kepala Bidang Kebersihan DLHP Kabupaten Takalar yakni Sainuddin Kabid Lama dan Rapiuddin Kabid baru sama sama menerima tunjangan jabatan.

Anggota DPRD Kabupaten Takalar H.Nurdin dari Fraksi PPP komisi 1 mengatakan bahwa, kami dari Komisi 1 mempertanyakan terkait dengan adanya SK kepala Bidang di DLHP yang masing masing menerima tunjangan jabatan, apa saja yang di lakukan oleh BKPSDM kabupaten takalar terkait hal ini, ungkapnya

”Yang menjadi kekeliruan dalam hal ini , yakni tidak adanya SK penarikan SK lama terhadap Sainuddin sebagai kepala bidang yang lama, apakah itu di nonjob ataukah di mutasi ke tempat lain,Urai H.Nurdin

Lanjut di sampaikan bahwa,” Kalaupun ada mutasi jangan sampai merugikan orang lain , Carikan tempat yang sama, karna ini bisa menimbulkan kerugian Negara, Tegas H.Nurdin

Sekretaris DLHP Kabupaten Takalar Jamaluddin Hasan Mengatakan bahwa, kalau kami dari DLHP hanya bisa memberi saran kepada BKPSDM bahwa, salah satunya kalau ada perbaikan SK jabatan Kepada Bidang maka mereka harus mengembalikan tunjangan yang di terimanya

Kepala BKPSDM Kabupaten Takalar Irwan Sijaya mengungkapkan bahwa, kami dari BKPSDM sudah menyampaikan kepada Sekda H.Muhammad Hasbi dan meminta waktu kepada PJ Bupati Takalar DR.Setiawan Aswad untuk berkoordinasi dan meminta petunjuk terkait hal ini.(Arif Unjung)