Klarifikasi PPK Proyek Rehabilitasi Rumah Dokter di Soppeng

Soppeng, onlinekasus.com – Direktur Rumah Sakit dan pejabat pembuat komitmen PPK, dr. Mudir, memberikan klarifikasi terkait kontroversi proyek rehabilitasi rumah dokter di Soppeng. Menurut dr. Mudir, pembenahan halaman telah di tindak lanjuti, dan rehab rumah dinas (rumdis) baru selesai pada akhir tahun ini.

Rumdis yang direhabilitasi merupakan milik dr. Mukhtar, SpB, yang setelah 16 tahun menempati rumah tersebut, memindahkan diri ke rumah pribadinya di Jalan Kayangan. Dr. Mudir menjelaskan bahwa proyek rehab dilakukan karena atap bocor dan serangan rayap yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng telah mengalokasikan dana sebesar Rp.199.994.461 untuk proyek ini, dengan nomor kontrak 21422/SPK/RSUD/IX/2023, melibatkan CV. LAPASEWAI sebagai penyedia jasa dan CV. SENTRA DESAIN KONSULTAN sebagai pengawas.

Meskipun proyek selesai pada 2023, warga setempat menyuarakan ketidakpuasan, menilai proyek ini sebagai pemborosan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Dr. Mudir berjanji untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan bangunan dapat segera difungsikan.

Writer: AfitEditor: Ariyanto