Soppeng, onlinekasus.com – Direktur RSUD La Temmamala, dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ., memberikan klarifikasi terkait pernyataan sikap yang disampaikan oleh dokter spesialis RSUD La Temmamala mengenai pembatasan pelayanan poliklinik.
Sebelumnya, dalam pernyataan yang beredar luas di media sosial, para dokter spesialis menyatakan bahwa mereka memundurkan jadwal pelayanan poliklinik dan membatasi jumlah pasien hingga waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kekosongan obat dan masalah pelayanan yang dianggap berlarut-larut di rumah sakit tersebut. Para dokter spesialis juga menuntut agar Direktur RSUD La Temmamala segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menanggapi hal ini, dr. Hj. Sitti Mudirusniah menyampaikan bahwa seharusnya tindakan pembatasan pelayanan seperti ini tidak dilakukan, karena akan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.
Beliau juga menjelaskan bahwa kekosongan beberapa jenis obat di rumah sakit bukanlah sesuatu yang disengaja, melainkan terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya adalah proses faktur yang membutuhkan waktu, keterlambatan dalam proses pengiriman, serta kekosongan stok dari pabrik atau distributor.
“Kami memahami kekhawatiran para dokter spesialis terkait ketersediaan obat dan pelayanan di RSUD La Temmamala. Namun, perlu diketahui bahwa kendala yang terjadi bukan semata-mata kelalaian rumah sakit, melainkan ada proses administratif dan distribusi yang memang membutuhkan waktu tertentu. Kami terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar dr. Hj. Sitti Mudirusniah.
Lebih lanjut, pihak RSUD La Temmamala akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan obat dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya bahwa permasalahan ini sedang ditangani secara serius.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.
(Redaksi)