Ketua DPD Partai Nasdem Kab. Soppeng Daftarkan 30 Bakal Calon Anggota DPRD Di KPU

Uncategorized490 Dilihat
Spread the love

Soppeng, onlinekasus.com – Pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Soppeng Andi Zulkarnaen Soetomo, telah mendaftarkan 30 bakal calon anggota DPRD di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Bapak Zulkarnain Soetomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi ketat dalam menentukan bakal calon anggota DPRD dari Partai Nasdem. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa 30 calon anggota DPRD yang diusung oleh partainya adalah orang-orang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen untuk melayani masyarakat Soppeng dengan baik.

“Kami telah melakukan seleksi ketat untuk menentukan bakal calon anggota DPRD dari Partai Nasdem. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang akan diusung oleh partai kami adalah orang-orang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakat Soppeng dengan baik,” ungkap Bapak Zulkarnain.

Bapak Zulkarnain juga menambahkan bahwa Partai Nasdem akan terus berkomitmen untuk memajukan daerah Soppeng dan mensejahterakan masyarakatnya melalui jalur legislatif.

“Partai Nasdem selalu berkomitmen untuk memajukan daerah Soppeng dan mensejahterakan masyarakatnya melalui jalur legislatif. Kami yakin bahwa dengan mengusung calon anggota DPRD yang berkualitas, kami dapat memberikan kontribusi yang besar untuk kemajuan Soppeng dan kesejahteraan masyarakatnya,” tutup Bapak Zulkarnain.

Saat ini, KPU Kabupaten Soppeng masih dalam proses verifikasi terhadap bakal calon anggota DPRD dari Partai Nasdem dan partai-partai lainnya. Verifikasi ini akan dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa setiap calon anggota DPRD memenuhi syarat dan persyaratan yang ditentukan oleh KPU.