Soppeng, onlinekasus.com– Sebagian petani di Desa Kebo mengeluhkan harga sewa traktor yang dianggap memberatkan mereka, terutama menjelang musim tanam. Anggota kelompok tani di desa ini merasa tercekik oleh mahalnya biaya sewa traktor, meskipun alat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah.
Menurut anggota kelompok tani yang tidak ingin disebutkan namanya, sewa traktor di Desa Kebo mencapai 20 ribu rupiah per are atau setara dengan 2 juta rupiah per hektar. Tarif ini dianggap sama dengan sewa traktor pada umumnya dan tidak mencerminkan status traktor sebagai bantuan pemerintah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di daerah lain, seperti di Kelurahan Cabbeng, khususnya di Talepu, di mana sewa traktor yang dipersewakan oleh ketua kelompok tani hanya 300 ribu rupiah per hektar. Sewa ini telah disepakati oleh pengurus kelompok tani dan anggotanya, dan biaya operator dapat disewa dengan tarif harian sebesar 100 ribu hingga 200 ribu rupiah.
Selain itu, informasi dari Desa Ganra, Kecamatan Ganra menyebutkan bahwa di sana, traktor bantuan tidak dipersewakan kepada anggota kelompok tani. Para petani hanya perlu menyediakan bahan bakar solar untuk mengoperasikan traktor tersebut.
Seorang warga Desa Kebo yang prihatin dengan kondisi ini menyatakan, “Sewa mobil traktor di kelompok tani di Desa Kebo perlu dilakukan evaluasi oleh pihak terkait. Harganya terlalu mahal, sementara di daerah lain seperti Talepu, biaya sewa hanya 300 ribu rupiah per hektar. Traktor ini adalah bantuan dari pemerintah, bukan milik pribadi. Kenapa sewanya mahal sekali?”
Warga tersebut berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kelompok tani di Desa Kebo, sehingga para petani dapat benar-benar merasakan manfaat dari bantuan pemerintah dan tidak lagi merasa terbebani oleh biaya sewa traktor yang tinggi.
Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian harga sewa traktor, diharapkan para petani di Desa Kebo dapat lebih sejahtera dan produktif, serta dapat memaksimalkan penggunaan alat bantu yang telah disediakan oleh pemerintah.