Soppeng, onlinekasus.com – Kejaksaan Negeri Soppeng yang dipimpin oleh Kasi Intel, Muhammad Musdar, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di sejumlah sekolah di Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang hukum agar mereka dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum dan terhindar dari hukuman.
Pada hari ini, Senin, 22 Mei 2023, Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan kunjungan ke 10 sekolah di wilayah tersebut. Beberapa sekolah yang dikunjungi antara lain SDN 120 Berru, SDN 230 Calio, SDN 207 Lemo lemo, SDN 119 Lalemparee, SDN 253 Mappalewali, SDN SMP 5 Lilirilau, SDN 189 Bukit Baringen, SDN 112 Burecenge, SDN 132 Masing-masing, dan SDN 277 Sare Coppeng.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa tentang sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim jaksa memberikan penjelasan tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Mereka menjelaskan tentang pentingnya memahami hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta konsekuensi dari pelanggaran hukum.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhammad Musdar, menyatakan, “Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan siswa. Dengan mengetahui hukum, diharapkan mereka dapat menghindari perilaku yang melawan hukum dan menjauhi hukuman. Slogan kami adalah ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’, yang kami harapkan dapat menginspirasi siswa untuk hidup berdasarkan nilai-nilai keadilan dan mematuhi peraturan yang berlaku.”
Penyuluhan hukum di sekolah-sekolah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk sikap dan perilaku siswa yang patuh terhadap hukum. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan mereka dapat menghindari terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum dan mampu menjalani kehidupan dengan integritas penuh dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan Negeri Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan upaya upaya edukasi hukum guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkontribusi positif dalam membangun negara yang lebih baik.