Soppeng – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada media Kasus Soppeng sebagai bentuk apresiasi atas peran serta media tersebut dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.Penyerahan sertifikat penghargaan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng pada hari Senin, 22 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kajari Soppeng menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan media sangat penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian bersama.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada media Kasus Soppeng atas kontribusinya sebagai mitra strategis Kejaksaan Negeri Soppeng. Peran media sangat vital dalam mengedukasi masyarakat serta mengawal proses hukum secara terbuka dan objektif,” ujar Kajari Salahuddin.
Tim media Kasus Soppeng, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Soppeng beserta seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada media Kasus.
“Kami merasa terhormat mendapat kepercayaan dari Kejari Soppeng sebagai mitra dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia juga menambahkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat agar turut berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.