Kasus Proyek Perkuatan Tebing Sungai Walannae di Desa Baringeng dan Desa Kebo Kab.Soppeng, Kembali Disorot

Soppeng, onlinekasus.com – Sejumlah warga di Desa Baringeng dan Desa Kebo Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, kembali mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap proyek perkuatan tebing sungai Walannae yang dikerjakan pada tahun 2022. Proyek dengan anggaran puluhan milyar rupiah tersebut dinilai kurang bermanfaat, mengingat tebing yang diperkuat telah rusak hanya dalam waktu singkat setelah selesai dipasang. Banjir biasa saja diklaim sebagai penyebab rusaknya struktur tersebut, memicu dugaan bahwa material yang digunakan tidak berkualitas atau pelaksanaan proyek tidak sesuai standar teknis.

Salah seorang warga, Hamsa, Kama yang berdomisili di Kecamatan Lilirilau menegaskan bahwa aparat penegak hukum khususnya Polres Soppeng segera menindaklanjuti keluhan warga dan proses hukum terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, para pihak terkait seperti PPK, Konsultan, Pelaksana, dan pemilik proyek harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek tersebut. Kamis, 8 Februari 2024.

Sementara itu, aktivis di Sulsel Ir.Sahan, menyoroti potensi kerugian keuangan negara karena dugaan penggunaan material berkualitas rendah dan ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis. Kondisi perkuatan tebing sungai yang rusak menjadi bukti nyata bahwa proyek tersebut tidak berhasil dalam mengatasi bencana banjir, meninggalkan kekecewaan bagi sejumlah warga yang mempertanyakan penggunaan anggaran besar untuk proyek yang tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Harapan masyarakat, pihak terkait agar segera mengambil tindakan yang tepat dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami baik oleh masyarakat maupun negara. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Editor: Ariyanto