Kasat Lantas Polres Soppeng Respons Cepat Isu Dugaan Pungli, Tegaskan Komitmen Transparansi

Soppeng – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota lalu lintas, Kasat Lantas H. Alwi dari Kepolisian Resor Soppeng memberikan klarifikasi dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.

Kasat Lantas yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun yang muncul di media. Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah memanggil anggota yang disebut dalam pemberitaan untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami akan memanggil anggota yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait informasi yang beredar di pemberitaan,” ujar AKP H. Alwi saat memberikan tanggapan. Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pemberitaan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atau kekhawatiran di tengah publik, khususnya masyarakat Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Kami selaku Kasat Lantas Polres Soppeng sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Soppeng, apabila adanya pemberitaan ini menimbulkan keresahan. Kami memastikan bahwa setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional,” tambahnya.

Kami terbuka terhadap masukan masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama agar pelayanan kepolisian semakin baik ke depannya,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penelusuran informasi tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara objektif dan transparan. Tim