Barru, onlinekasus.com — Pemerintah Desa Bojo, Kabupaten Barru, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., beserta rombongan, dalam rangka kegiatan monitoring dan pembinaan pelaksanaan layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa guna mewujudkan kesadaran serta kepastian hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan monitoring dan pembinaan ini bertepatan dengan adanya konsultasi sejumlah warga Desa Bojo terkait konflik batas tanah pekarangan yang tengah dihadapi sebagian masyarakat. Kondisi tersebut menjadikan kunjungan Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan sangat relevan dan kontekstual karena secara langsung menyentuh persoalan hukum nyata yang dirasakan oleh warga.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal memberikan arahan dan pembinaan mengenai pentingnya penyelesaian konflik agraria secara bijaksana, berlandaskan hukum yang berlaku, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan keadilan. Warga pun diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi sekaligus memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh secara tepat dan proporsional.
Pemanfaatan Posbankum sebagai wadah konsultasi dan mediasi dinilai mampu memperkuat peran Pemerintah Desa Bojo dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan tenaga pendamping hukum (paralegal) serta koordinasi lintas pihak, Posbankum menjadi sarana efektif untuk menghadirkan kepastian hukum tanpa mengabaikan keharmonisan hubungan sosial antarwarga.
“Optimalisasi Posbankum di Desa Bojo merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, mencegah eskalasi konflik, serta mewujudkan kehidupan desa yang aman, damai, dan berkeadilan. Posbankum bukan sekadar layanan hukum, tetapi juga ruang dialog dan penyelesaian masalah yang berorientasi pada kemanusiaan dan persatuan masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Desa Bojo, H. Tuppu Bulu Alam, beserta jajaran Pemerintah Desa Bojo menyambut baik kunjungan dan pembinaan tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjadi motivasi dan spirit dalam memantapkan eksistensi serta kinerja Posbankum Desa Bojo sebagai ruang konsultasi hukum dan wahana mediasi konflik warga secara arif dan bijaksana.
“Kunjungan ini tidak hanya memperkuat peran Posbankum, tetapi juga meningkatkan literasi hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat. Kehadiran pimpinan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel memberikan rasa nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak-hak masyarakat desa,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa setiap permasalahan hukum, termasuk konflik batas tanah pekarangan, dapat diselesaikan secara adil, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan dan pembinaan hukum hingga ke tingkat desa.
Atas nama Pemerintah Desa Bojo, pihak desa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan, seraya berharap bimbingan dan pendampingan tersebut dapat terus berlanjut demi terwujudnya masyarakat desa yang sadar hukum, aman, dan berkeadilan.(br)













