Soppeng, onlinekasus.com – Kejaksaan Negeri Soppeng, yang dipimpin oleh Kajari Salahuddin, SH, MH, telah menginisiasi program Jaga Desa dan Bola Sipakainge di Kabupaten Soppeng. Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa dan mendorong konsultasi serta keterlibatan aktif warga dalam proses pembangunan.
Dalam arahannya melalui video conference (Vidcon) pada Jumat, 14 April 2023, Kajari Salahuddin menegaskan pentingnya mendampingi kepala desa dan perangkatnya dalam program Jaga Desa. Kejaksaan Negeri Soppeng siap memberikan konsultasi dan pendapat untuk mencegah tindakan yang merugikan keuangan desa.
Kejaksaan Negeri Soppeng juga menggalakkan rumah Restorasi Justice di desa untuk menyelesaikan sengketa secara kearifan lokal. Namun, jika terdapat tindakan yang merugikan keuangan desa, pihak kejaksaan akan tegas menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kajari Salahuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung RI sangat memperhatikan pembangunan di desa dan tidak mengizinkan tindakan yang merugikan keuangan desa. Oleh karena itu, pihak kejaksaan akan membuka diri untuk menerima setiap konsultasi terkait program Jaga Desa dan siap memberikan pendapat serta konsultasi untuk mendukung percepatan pembangunan di desa.