Ka.UPP Saber Pungli Pinrang, Sosialisasikan PERPRES RI No 87 Tahun 2016

 

PINRANG, ONLINEKASUS.COM – Bertempat di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang. Senin, ( 27/11/ 2023).

Telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden RI No.87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, kepada seluruh ASN dan Masyarakat.

Giat tersebut dibuka langsung Ketua UPP Kabupaten Pinrang, Kompol Muhammad Idris,SH, MH.

“Selanjutnya melakukan Klarifikasi terkait adanya berita online yang beredar di media sosial tentang adanya pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang. Ungkap Muhammad Idris via selulernya

Kegiatan ini, Lanjut Dia, selain dihadiri Kadis Dukcapil Pinrang, Andi Askari, S.Pi, M.Si, juga turut hadir Tim Saber Pungli lainnya, diantaranya
Wakil Ketua I UPP Pinrang H. M.Aswin, S. IP, M.Si, Kasiwas Polres Pinrang Iptu H. Achmad S.Sos, Briptu Nita Audina N, dan Pengtu Surya Karim serta seluruh ASN Dinas Dukcapil Pinrang.

Giat sosialisasi tentang PUNGLI dilanjutkan kepada masyarakat yang datang mengurus di Kantor Dinas Disdukcapil ini. Bebernya

“Giat berjalan dalam keadaan aman dan tertib”. Tutup Muhammad Idris (@risTa)