MAKASSAR,ONLINE.KASUS.COM- Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan, dipimpin Armin, mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Manggala untuk serius menangkap provokator pemukulan wartawan MDM. Sejak kejadian pada 15 Mei, baik provokator maupun pelaku pemukulan masih belum ditangkap, meski dua oknum telah ditetapkan sebagai tersangka.
LKBH Makassar, melalui Muhammad Sirul Haq, mengapresiasi penetapan tersangka terhadap dua oknum pelaku, namun menegaskan bahwa pihaknya belum puas sebelum provokator yang diduga terlibat juga ditangkap. Mereka meminta kepolisian untuk menangkap DN, yang diduga sebagai provokator.
LKBH Makassar telah mengirim surat resmi kepada Kapolsek Manggala dan penyidik, mendesak pengembangan penyidikan dan penangkapan provokator. Surat tersebut juga meminta perhatian terhadap laporan polisi terkait tindakan kekerasan ini.
Selain itu, LKBH Makassar juga menyurati Lurah Bitowa dan Walikota Makassar untuk memecat AA, Ketua RT 5 RW 7, yang diduga terlibat dalam pemukulan wartawan MDM.
Dengan pelaku dan provokator yang masih berkeliaran, keseriusan kepolisian Polsek Manggala dalam menuntaskan kasus ini dipertanyakan oleh para jurnalis dan pihak LKBH Makassar.