Soppeng, onlinekasus.com – Kapolsek Liliriaja IPTU Agung Abimanyu, S.Sos bersama seluruh Babinkamtibmas serta Ws Danramil 1423-04/Liliriaja Serma Syarifudin beserta seluruh Babinsa menggelar acara Jum’at Curhat di Warkop segitiga Cangadi Kel. Appanang Kec. Liliriaja Kab.Soppeng pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 pukul 09.00 WITA. Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua BPJS Luky Julianto, Ketenaga Kerjaan bersama 1 orang anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga sekitar Warkop segitiga Cangadi Kel.Appanang Kec.Liliriaja.
Jum’at Curhat atau silahturahmi dengan para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di wilayah Koramil 04 Liliriaja dikemas secara sederhana, santai dan interaktif sehingga terbangun suasana keakraban. Kapolsek Liliriaja IPTU AGUNG ABIMANYU, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota Koramil 04/Liliriaja dan Ketua BPJSL Kab.Soppeng Khusus ketanaga kerjaan, serta Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Liliriaja khususnya masyarakat Kel Appanang atas kerjasama dan dukungannya dalam membantu Kepolisian Khususnya Kamtibmas menjaga stabilitas keamanan tetap terjaga dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Liliriaja IPTU AGUNG ABIMANYU, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kab. Soppeng yang telah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) kepada pihak keluarga korban kebakaran di Kel. Galung dan berharap sinergitas antara kepolisian dan BPJS harus terus dibangun sehingga progres Kepolisian dapat berjalan beriringan dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan pentahapan PEMILU 2024 untuk membangun HARKAMTIBMAS secara sinergis.
Ketua BPJS Luky Julianto juga menyampaikan pentingnya kepatuhan ketanaga kerjaan dari sektor pertanian, didampingi oleh penyuluh termasuk dari pemerintah setempat dan memohon bantuan dari rekan-rekan untuk pengembangan SUTASOMA sinergi dan santunan. Syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan antara lain KTP asli atau Nomor HP, dan manfaatnya meliputi pengobatan atau perawatan tanpa batasan biaya. Manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain santunan kematian sebesar Rp 42 juta, beasiswa SMP sebesar 2 juta/tahun untuk 2 orang anak, beasiswa SMU sebesar 3 juta/tahun untuk 2 orang anak, dan beasiswa perguruan tinggi sebesar 12 juta/tahun untuk 2 orang anak.