Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghadiri Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Penandatanganan Fakta Integritas ASN Kabupaten Pinrang, Jelang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Sulsel dan Bupati / Wakil Bupati Pinrang Serentak Tahun 2024,
Dengan mengusung tema “PentingNya Netralitas ASN dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Sulsel dan Bupati / Wakil Bupati Pinrang yang Aman, Lancar, dan Damai, yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab.Pinrang” di Aula Bupati Pinrang Jln Bintang. Selasa, (27/8/2024).
Sosialisa ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulsel diwakili oleh Anggota Bawaslu ANDARIAS DUMA., SH., MH,. Yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Andi Fitriani Bakri dan Anggota Bawaslu Pinrang Aswar, Pj. Bupati Pinrang H. AHMADI AKIL., SE., M. Si, Kapolres Pinrang AKBP ANDIKO WICAKSONO., S.I.K, Dandim 1404 Pinrang diwakili Danramil 1404 – 04 Kapten CBA RIDWAN,Ketua Pengadilan Negeri Pinrang NOVIANTO HERMAWAN., SH., MH,Kajari Kab. Pinrang AGUNG BAGUS KADEK KUSIMANTARA., SH, Ketua DPRD Kab. Pinrang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Sementara Ir. H. SYAMSURI, Sekda Kab. Pinrang H. ANDI DJALO KERRANG., M.Si, Ketua KPU Kab. Pinrang MUH. ALI DJODDING., SH,Para Staf Ahli, Asisten, Pimp. OPD, Kabag, Sekdis, Pemkab Pinrang,Para Camat dan Sekcam se Kab. Pinrang serta Para Lurah / Desa / Seklur dan Sekdes Se Kab. Pinrang.
Andarias Duma sebagai narasumber menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Menurut Bawaslu, ASN diharapkan untuk menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis guna memastikan integritas proses pemilihan berlangsung .
Andarias mengatakan bahwa netralitas ASN adalah salah satu kunci keberhasilan pemilu yang adil dan demokratis. “Kami mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik itu mendukung atau menentang kandidat tertentu, serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” ungkapnya.
Bawaslu juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum bagi ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. “Kami memiliki mekanisme pengawasan yang akan memantau setiap aktivitas ASN, dan akan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan,” tambah Andarias.
“Bahwa pentingnya Netralitas ASN dalam pilkada untuk membantu menjaga situasi pemicu masalah dalam pemilihan. Masyarakat umum itu bebas menyuarakan Pilihannya sementara kita ASN punya pilihan tapi tidak bisa di suarakan” sambungnya lagi.
Pentingnya netralitas ASN diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang lebih objektif dan bebas dari intervensi yang tidak diinginkan. Bawaslu mengimbau masyarakat juga untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN.
Berita ini disusun dengan tujuan memberikan informasi yang jelas dan netral mengenai peran Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN pada pemilihan mendatang di ruang Pola Bupati pada. kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN menjelang Pemilihan Serentak di November mendatang. (@risTa)