Jelang Pilkada, Bawaslu Pinrang Ingatkan Masyarakat Aktif dalam Pengawasan di TPS

Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengumumkan daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan terjadi pelanggaran selama Pemilihan 2024. Sabtu, (23/11/24).

Dalam rilisnya, Bawaslu Pinrang mengidentifikasi sejumlah TPS di wilayah yang diprediksi memiliki kerawanan tinggi diantaranya pemilih disabilitas yang tidak terdaftar di DPT maupun potensi pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPT (potensi DPK) .

Anggota Bawaslu Pinrang Aswar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan berdasarkan sejumlah faktor seperti kondisi sosial-politik lokal dan laporan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran.

“Kami mengidentifikasi beberapa TPS yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Kami akan memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah tersebut dengan meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, KPU, serta aparat keamanan,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pada pemilihan ini mengingat pentingnya peran publik dalam menjaga integritas proses pada pilkada serentak .

“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Aswar.

Bawaslu Pinrang juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif menjelang hari pemungutan suara. Meskipun demikian, Aswar menekankan bahwa Bawaslu akan tetap bekerja objektif dan transparan untuk memastikan pemilihan  berjalan dengan adil dan bersih.

Dengan rilis ini, diharapkan masyarakat Pinrang semakin sadar akan pentingnya pengawasan dan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilihan yang demokratis dan bebas dari praktik kecurangan. Sumber Humas Bawaslu Pinrang. (@risTa)