Soppeng – Bupati Soppeng kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi janji politik kepada masyarakat. Salah satu janji tersebut kini direalisasikan bersama warga Mattampawalie, Dusun Jampu, Desa Jampu.
Janji itu telah disampaikan jauh sebelum dirinya terpilih sebagai Bupati Soppeng periode 2025–2030, tepatnya saat masih mempromosikan diri sebagai calon bupati. Kepada warga Dusun Mattampawalie, ia berjanji akan melakukan perintisan sekaligus pengerasan jalan yang menghubungkan Dusun Mattampawalie, Desa Jampu, hingga tembus ke Desa Barang, Kecamatan Liliriaja.
Pembangunan jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 dan telah ditetapkan sebagai jalan kabupaten. Selain itu, kegiatan ini juga masuk dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan TNI dalam pelaksanaan pekerjaan, yang meliputi perintisan jalan baru sekaligus pengerasan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.
Salah satu warga Dusun Mattampawalie mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas realisasi janji tersebut.
“Kami sangat bersyukur, janji Bupati Soppeng akhirnya diwujudkan. Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi akses penghubung ke Desa Barang,” ujarnya.
Kegiatan pembangunan jalan ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada bulan Februari 2026. Diharapkan, dengan adanya peningkatan infrastruktur jalan ini, aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat antarwilayah dapat berjalan lebih lancar.










