Jaksa Kejari Soppeng Masuk Sekolah, Lakukan Penyuluhan Hukum Antisipasi Perilaku Bullying di Sekolah

Soppeng, onlinekasus.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di SDN 229 Watanlompulle. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah perilaku bullying di sekolah.

Kepala Sekolah SDN 229 Watanlompulle, Erni, S.Pd, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat penting bagi para siswa. “Kami sangat mengapresiasi langkah Jaksa Kejari Soppeng yang telah meluangkan waktu untuk datang dan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi kami. Hal ini sangat membantu dalam upaya kami menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perilaku bullying,” ujarnya. Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam penyuluhan tersebut, Jaksa Kejari Soppeng menjelaskan berbagai aspek hukum terkait bullying, termasuk dampak negatifnya bagi korban dan pelaku, serta konsekuensi hukum yang bisa dihadapi oleh pelaku bullying. Penyuluhan ini disampaikan dengan cara yang interaktif dan menarik, sehingga siswa dapat memahami materi dengan baik.

Salah satu siswa yang mengikuti penyuluhan, mengungkapkan bahwa ia merasa lebih sadar akan pentingnya bersikap baik terhadap teman-temannya. “Sekarang saya tahu bahwa bullying itu bukan hanya menyakiti teman, tapi juga bisa berurusan dengan hukum. Saya tidak mau melakukan hal itu dan ingin menjadi teman yang baik bagi semua orang,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi para siswa, serta membantu sekolah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dan berkembang. Kepala sekolah juga menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan bullying.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan, tidak hanya oleh pihak Kejaksaan tetapi juga instansi terkait lainnya. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kami tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tutup Erni.

Kegiatan penyuluhan hukum ini adalah bagian dari program Kejari Soppeng untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda, agar mereka lebih memahami dan menghormati hukum sejak dini.

Editor: Ariyanto

News Feed