Inspektorat Parepare, Lakukan Reviu Utang Sesuai Standar Mutu

PAREPARE – Inspektorat Daerah Kota Parepare, masih dalam tahap melakukan reviu utang Pemerintah Kota Parepare kepada rekanan. Reviu ini di lakukan sesuai Standar Mutu yang di terapkan Inspektorat, sehingga ada mekanisme tahapan dan proses yang harus di lalu, kamis (23/5/2024).

Hal ini di ungkapkan oleh Inspektur Pembantu Wilayah 2 Inspektorat Daerah Kota Parepare, Muslimin menyatakan, untuk menanggapi desakan beberapa rekanan terkait realisasi pembayaran utang Pemkot Parepare, terhadap hasil pekerjaan pada tahun anggaran 2023. Jadi tanggal 15 (Mei 2024) itu, baru selesai reviu kelengkapan dokumennya karena dokumen dari BKD tidak lengkap. Kemudian setelah itu baru dibuatkan catatan hasil reviu atau CHR. Dan saat ini sudah pada tahap penyelesaian draft laporan hasil reviu atau LHR.

“Selanjutnya akan di sampaikan kepada SKPD terkait untuk di tanggapi, setelah melalui proses permintaan tanggapan dari SKPD terkait itu, selanjutnya Tim Reviu Inspektorat menyempurnakan draft laporan reviu. Proses reviu draft laporan itu di lakukan secara berjenjang oleh supervisor dan wakil penanggung jawab. Baru kemudian, draft laporan reviu di sempurnakan. Hasilnya kemudian baru di ajukan ke Inspektur, untuk di lakukan koreksi, “Tutur Muslimin saat di hubungi.

Lanjut Muslimin menyatakan, untuk hasil dari koreksi Inspektur jika di anggap sudah sesuai, kemudian di sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai instansi pemohon untuk proses tahapan selanjutnya di BKD. Seperti itu mekanismenya, ada tahapan yang harus di lalui, karena laporan pemeriksaan Inspektorat punya standar mutu. Jadi harap di mengerti, karena progresnya terus berjalan sesuai tahapan dan saat ini, dalam tahap penyelesaian draft laporan hasil reviu. Semoga target kita pada hari Senin (27/5/2024) sudah rampung dan di kirimkan ke BKD. (*)